Binjai, 13/5 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai mengungkapkan sebanyak tiga dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 gagal memperoleh kursi di DPRD setempat.
"Ketiga partai politik yang tidak mempunyai wakilnya di DPRD Binjai, masing-masing PKPI, PBB dan PKB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Heri Dani, di Binjai, Selasa.
Ia menjelaskan, pengumuman nama anggota legislatif dari masing-masing parpol yang berhasil menempatkan kadernya di DPRD tersebut telah dilaksanakan KPu setempat melalui rapat pleno baru-baru ini.
Berdasarkan hasil perhitungan di tingkat PPS, PPK, hingga KPU, Partai Golkar mendapatkan lima kursi, Partai Demokrat dan Gerindra mendapatkan empat kursi, Nasdem, PPP, PAN, Hanura, PDI Perjuangan masing-masing memperoleh tiga kursi dan PKS dua kursi.
Heri Dani juga menjelaskan seluruh hasil perolehan yang dibacakan tersebut sesuai peraturan KPU.
Meski telah ditetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih, pihak KPU Binjai masih tetap menerima laporan dan gugatan partai politik.
"Jika ada partai politik atau caleg yang keberatan dengan hasil perolehan suara tersebut dapat melakukan gugatan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya. (KR-IFZ)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.