Oleh Evalisa Siregar
Medan, 14/3 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya terus mengurangi jumlah nomor induk kependudukan atau NIK invalid agar tidak menimbulkan persoalan dalam pemilihan umum nanti.
"Persoalan NIK tidak akurat atau invalid diharapkan tuntas paling lama tanggal 24 Maret," kata Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Eddy Syofian di Medan, Jumat.
Menurut Eddy, hingga 12 Maret 2014 NIK invalid di Sumut tinggal 34.827, dari sebelumnya 345.596 pada 18 Februari 2014.
Eddy menyatakan Pemprov Sumut mengapresiasi keseriusan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota yang telah bekerja keras menyisir NIK invalid dengan hasil yang cukup signifikan.
Bahkan, di Kabupaten Batubara, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Serdangbedagai serta Kota Medan dan Gunungsitoli saat ini tidak ada lagi NIK invalid.
Eddy menyebutkan, NKK invalid juga mengalami perbaikan signifikan, dari 1.814.056 pada 18 Februari 2014 menjadi 1.219.884 pada 12 Maret 2014.
KPU Pusat menetapkan tanggal 24 Maret 2014 sebagai batas akhir penyempurnaan DPT nasional.
Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT Sumut per 20 Januari 2014 tercatat sebanyak 9.733.497.
Sementara untuk calon pemilih yang belum tercantum di dalam DPT, kata Eddy, diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri ke PPS atau PPK untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
***1***
Sigit Pinardi
(T.E016/B/S. Pinardi /S. Pinardi )
Sumut Terus Kurangi Jumlah NIK Invalid
Jumat, 14 Maret 2014 19:35 WIB 1412