Lubuk Pakam, 13/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan penerimaan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2014 sebesar Rp200 miliar.
"Jumlah ini naik 30 persen dari target tahun sebelumnya sebesar Rp150 miliar," kata Sekda Deli Serdang Asrin Naim di Lubuk Pakam, Kamis saat penyerahan SPPT dan DHKP PBB pedesaan/perkotaan tahun 2014 kepada 22 camat se-Kabupaten Deli Serdang.
Ia mengatakan kenaikan target tersebut menuntut semua pihak termasuk kepala desa dan lurah untuk bekerja keras agar harapan tersebut tercapai.
Apalagi dengan diberlakukannya UU Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang memberi kewenangan masing-masing daerah untuk mengelolanya sendiri.
Pihaknya berkeyakinan target tersebut dapat tercapai karena akan ditangani Dinas Pendapatan yang sekarang masih ditangani oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (PKD) setempat.
"Deli Serdang memiliki potensi PAD yang cukup besar. Jika kita tidak sanggup mencapai target yang telah ditetapkan, maka kita bisa disalahkan karena tidak mampu menggali PAD," katanya.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Deli Serdang Agus Ginting, mengatakan, untuk merealisasikan penerimaan PBB tersebut, akan ditempuh beberapa langkah, di antaranya sensus PBB pedesaan/perkotaan, dan kerja sama dengan Direktorat Pajak dan pihak terkait dalam penagihan tunggakan.
Selain itu kerja sama verifikasi dan validasi piutang PBB oleh BPKP dan selanjutnya PKD Deli Serdang juga akan melakukan monitoring penyampaian SPPT kepada wajib pajak (WP).
"Kita juga meminta para camat membuat susunan tim intensifikasi kecamatan dalam penyampaian SPPT PBB," katanya. (KR-JRD)
Pewarta: Juraidi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.