Oleh Waristo
Pematangsiantar, 13/2 (Antara) - Puluhan massa dari Majelis Muslimin Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Pematangsiantar, Kamis, menuntut agar penyelenggara Pemilu tersebut menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Wali Kota Hulman Sitorus.
"KPU harus berperan aktif dan menentukan sikap soal dugaan ijazah palsu ini," ujar Koordinator Aksi Bona Tua Pos-pos.
Bona Tua menjelaskan, pada 2 Agustus 2010 Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Siantar, Hotma Aritonang menerbitkan surat pembatalan legalisir fotokopi ijazah SMP Bumi Putera atas nama Hulman Sitorus.
"Kadis Pendidikan Kota Siantar Jonson menyatakan dengan tegas, bahwa legalisir ijazah SMP Bumi Putera Hulman Sitorus, batal dan dianggap tidak berlaku lagi," tandas Bona Tua Pos-pos.
Menurut pelapor kasus dugaan ijazah palsu Hulman Sitorus ke Poldasu itu, pembatalan legalisir ijazah SMP Hulman, karena dari fisik ijazah Hulman itu tidak tercantum daftar nilai, sebagaimana
layaknya ijazah pada umumnya.
"Untuk itu MMI mendesak KPU Siantar meninjau ulang keabsahan pencalonan Hulman Sitorus sebagai calon Wali Kota Siantar karena kuat dugaan, ijazah yang digunakan Hulman palsu," tegas Bona Tua..
Ketua KPU Siantar Mangasitua Purba menyampaikan pihaknya menetapkan Hulman Sitorus
sebagai Wali Kota terpilih tahun 2010 lalu, karena berdasarkan putusan penguatan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan selama masa pencalonan hingga pelantikan Hulman Sitorus sebagai calon Wali Kota Siantar, tidak ada sanggahan atau keberatan yang disampaikan siapapun kepada KPU Siantar, terkait keabsahan
dokumen pencalonan Hulman Sitorus," tandas Ketua KPU Siantar. ***1***
Nurul H
(T.KR-WRS/B/N. Hayat/N. Hayat)
KPU Didemo Soal Ijazah Wali Kota Pematangsiantar
Kamis, 13 Februari 2014 19:38 WIB 1503