Permintaan itu diutarakan anggota DPRD Samosir Marsius Lumbanraja bersama Mesli Sinaga, Rosinta Sitanggang, Victor Simbolon pada penyampaiaan pemandangan umum atau tanggapan anggota DPRD tentang Ranperda R-APBD 2014, Senin (13/1) di gedung DPRD Samosir.
Dalam rangka mengoptimalkan pencapaiaan target PAD 2014, DPRD mengharapkan Bupati Samosir menekankan keseriusan SKPD pengelola PAD untuk melakukan segala upaya. Sehingga target PAD dapat tercapai maksimal atau bahkan terlampaui sesuai dengan potensi yang ada.
Anggota DPRD lainnya, Rosinta Sitanggang, mengatakan agar Pemkab Samosir membenahi data-data objek pajak, melakukan pembenahan sarana prasarana. Kemudian, melakukan pelatihan dasar bagi petugas pemungut pajak, dan memberikan pembinaan dunia usaha dan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif bagi wajib pajak.
Untuk tahun anggaran (TA) 2014, Pemkab Samosir menargetkan realisasi perolehan PAD pada rancangan angaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) sebesar Rp 23,773 miliar. Sebelumnya, Pemkab Samosir pada P-APBD 2013, menargetkan PAD Rp 23,039 miliar.
Rincian PAD terdiri dari sektor pajak daerah Rp 4,810 miliar, retribusi daerah Rp 13,813 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1,650 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 3,5 miliar.
Sementara pendapatan daerah yang sah meningkat sebesar Rp 13,497 miliar dari sebelumnya pada Perubahan P-APBD 2013 sebesar Rp 60,298 miliar menjadi Rp 73,795 miliar.
Pendapatan itu bersumber dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda lainya Rp 7,016 miliar, lain-lain penerimaan daerah (annual fee) Rp 9,717 miliar dan dana tambahan penghasilan profesi guru PNS, Rp 57,062 miliar naik Rp 18 miliar. (TN – rel)
Pewarta: Tetty Naibaho:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.