Tapi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Samosir tidak mem-blaclist rekanan, malah memperpanjang kontrak kerja selama 50 hari.
Pantawan wartawan, beberapa proyek bernilai milaran rupiah yang terbengkalai adalah pekerjaan peningkatan jalan Pasar Lama Pangururan, Pekerjaan Pembangunan Jalan Onan Baru, Peningkatan jalan kompleks perkantoran Parbaba, Pembangunan jalan lingkar Tuktuk senilai Rp 8,7 miliar dan lainnya.
Kepala Dinas PU Samosir Pantas Samosir, ketika ditemui wartawan mengaku beberapa paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah seperti peningkatan jalan Onan Lama Rp 1,7 miliar, peningkatan jalan Onan Baru senilai Rp 3,4 miliar, peningkatan jalan Kompleks Perkantoran Parbaba Rp 4 miliar dan lainnya diberikan kompesasi waktu 50 hari kalender kerja di tahun 2014 untuk diselesaikan dengan kompensasi didenda setiap harinya.
"Perpanjangan masa kontrak pekerjaan (adendunm) waktu di tahun menyeberang karena rekanan kesulitan mendapatkan hotmix dari pengusaha asphalt mixing plant (AMP). Dan alasan rekanan masuk akal maka selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pihak rekanan kita berikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan demikian hasilnya dapat dinikmati masyarakat," ujar Pantas Samosir.
Dinas PU Samosir yakin dan tetap optimis di masa adendum waktu selama 50 hari kerja seluruh paket proyek yang dikelolanya akan rampung semua dan dapat dinikmati masyarakat.
Dari puluhan paket proyek yang dikelola Bidang Bina Marga Dinas PU Samosir tahun 2013, beberapa paket proyek bernilai miliaran rupiah yang selesai dikerjakan sementara sisanya terancam putus kontrak. Sedangkan beberapa paket pekerjaan lainnya masih dihitung lebih lanjut, sebelum final hand over (FHO) atau diserahterimahkan ke pihak pemerintah oleh rekanan. (ril)
Pewarta: Tetty Naibaho:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.