"Ketidak hadiran FF (Faisal Fahmi) hari ini tanpa alasan yang jelas," kata Kasubbag Humas Polresta Tanjung Balai, AKP Y. Sinulingga di Tanjung Balai, Kamis.
Ia menjelaskan, Faisal berdasarkan surat panggilan yang disampaikan Polres Tanjung Balai beberapa hari lalu dijadwalkan hadir pada Kamis untuk dimintai keterangan.
Namun hingga pukul 16.00 WIB, fungsionaris Partai Golkar Tanjung Balai itu belum juga tiba di Mapolres setempat.
"Hingga pukul 16.00 ini, terlapor tidak menghadiri pangilan, padahal sesuai jadwal, dia (Faisal) mesti memberikan keterangan atas laporan korban, Yusni Ali," ujar Sinulingga.
Ketidakhadiran Faisal tanpa alasan yang jelas, menurutnya, terkesan sengaja tidak mengindahkan panggilan yang sudah dilayangkan dua hari sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa setiap orang dengan sengaja tidak menghadiri panggilan petugas, sama dengan melawan hukum, dan dapat dipanggil paksa.
"Jika telah dipangil secara layak dan patut, tetap tidak hadir, petugas bisa menjemput paksa orang yang dipanggil," katanya.
Sementara itu, Sekretaris LSM Merdeka Tanjung Balai, SB Harahap, berharap Kapolres Tanjung Balai, AKBP ML Hutagaol segera mengusut tuntas dugaan kasus penipuan tersebut sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga ditegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia harus tunduk dan patuh dengan hukum yang belaku," ujarnya.
Harahap juga minta pihak Polresta Tanjung Balai dapat mengungkap kemana saja uang pinjaman sebesar Rp1,5 miliar milik Yusni Ali, pengusaha jasa konstruksi, dialokasikan oleh Faisal Fahmi. (Yan)
Pewarta: Yan Aswika:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.