Medan, 24/12 (Antara)- Kredit bermasalah atau "non performing loan" perbankan di Sumatera Utara pada tahun 2013 masih terjaga atau sebesar 2,33 persen secara gross di posisi Oktober 2013.
"Memang ada tren meningkat dibanding posisi Desember 2012 yang NPL gross-nya masih 1,89 persen, tetapi angka 2,33 persen tahun ini dinilai masih terjaga," kata Deputi Direktur Bank Indonesia Wilayah IX, Sumut-Aceh, Mikael Budisatrio, di Medan, Selasa.
Ia mengakui, peningkatan NPL tahun ini dipicu naiknya NPL pada perbankan konvensional dan syariah.
Kalau pada Desember 2012, NPL konvensional dan syariah masih masing-masing sebesar 1,76 persen dan 4,11 persen, maka di tahun ini masing-masing sudah 2,10 persen dan 6,57 persen.
Peningkatan NPL antara lain dipicu masih kurang membaiknya iklim bisnis di tahun ini yang masih merupakan dampak krisis global.
"Mudah-mudahan tahun 2014, NPL bisa ditekan kembali karena secara perekonomian dinilai lebih baik dari 2013," katanya.
Untuk menghindari lonjakan NPL, kata Mikael, BI sudah mewanti-wanti perbankan untuk menjaga lonjakan penyaluran kredit di tahun depan dari tahun ini yang secara year on year bertumbuh sebesar 19,1 persen.
"Kehati-hatian penyaluran kredit harus diutamakan," katanya.
Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara menyebutkan, meski masih khawatir dengan kondisi perekonomian 2014, sebagai pebisnis, pengusaha harus tetap optimistis.
Semakin optimis karena melihat Pemerintah juga berupaya terus memberikan berbagai kemudahan kepada dunia usaha dan termasuk masih diliriknya Sumut sebagai tempat investasi.
Soal ada pengetatan kredit, kata dia, tidak masalah karena dewasa ini pengusaha juga berhati-hati menambah pinjaman atau mengambil kredit baru karena situasi perekonomian yang masih tidak stabil. (E016)
Kredit Bermasalah Perbankan Sumut 2,3 Persen
Selasa, 24 Desember 2013 14:52 WIB 1149