Pendapatan itu terungkap dari kalangan peserta seminar bertema ‘Membingkai Potensi Perempuan di Ranah Publik’ yang diselenggarakan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dalam rangka memperingati hari Ibu dan HUT FJPI ke-6 di Fisip USU Medan, Senin (23/12).
Menurut Ketua Magister Ilmu Komunikasi USU, Dra Lusiana Andriani Lubis MA,PhD, perempuan di sektor domestik ini, domain utamanya ma sih pada pekerjaan seperti memasak, melahirkan anak, mengasuh anak, mengerjakan pekerjaan rumah dan melayani suami.
Padahal saat ini, lanjutnya, perempuan dituntut menjadi seorang yang mandiri tanpa harus selalu tergantung dengan suami.
Selain itu, perempuan juga dituntut untuk memiliki kebebasan untuk menentukan sikap, mengambil keputusan dan mengembangkan diri.
"Perempuan juga dituntut bisa mengaktualisasikan diri, sesuai dengan kebutuhannya sesuai dengan potensi dan kemampuannya," ujar Lusiana.
Di sisi lain, ia menilai, kaum perempuan juga saat ini sudah semakin sadar akan kesetaraan gender, karena perempuan tidak hanya harus berkutat di ranah domestik melainkan juga merambah ke ranah publik.
Jika dilihat dari sudut sosial budaya masyarakat Indonesia, kata dia, perempuan tidak bisa melepaskan peranannya dari kedua sektor ini. Sehingga kedunya harus diseimbangkan.
Sementara itu, anggota DPD RI, Prof DR. Ir Darmayanti Lubis menyebutkan, tidak sedikit perempuan yang terjun ke ranah publik mendapatkan penolakan.
"Bahkan ada bentuk penolakannya yang ekstrim. Masyarakat maunya, kalaupun perempuan bekerja, urusan rumah harus beres,"," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan persoalan ini, ketika perempuan terjun ke ranah publik, dia harus meningkatkan jati dirinya dengan mengharmonisasikan peranan perempuan di domainnya, yakni ranah domestik dan ranah publik.
Dikatakan Damayanti, perempuan juga harus mengenal jati dirinya, dengan mengatur berapa banyak waktu yang digunakan di ranah publik.
"Tentunya yang tak kalah penting, perempuan yang bekerja di ranah publik juga dituntut untuk tetap dapat berkomunikasi dengan baik dengan keluarga di rumah," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut, Khairiah Lubis menyebutkan, organisasi yang dipimpinnya selalu mendorong anggotanya untuk duduk di ranah publik.
"Saat ini anggota FJPI sudah ada yang duduk di Komisi Informasi Publik Sumut, juga di Komisi Penyiaran Indonesia. Bahkan keberadaan FJPI ini juga bertujuan untuk memotivasi perempuan maju ke ranah publik," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Sumut, Hj. Sutiyas Gatot Pujo Nugoro, menilai, perempuan-perempuan di Sumut sudah jauh lebih maju dan cerdas.
"Kita butuh orang-orang yang perhatian dan memiliki kemauan besar untuk meningkatkan kualitas perempuan. kalau saya lihat sekarang ini perempuan di Sumut sudah cukup maju," ujarnya.
Menyikapi hal itu, menurut dia, kuota perempuan 30 persen di legislatif tidak perlu diributkan, karena jika sudah siap dan memiliki potensi yang cukup tentu akan terpilih.
Sedangkan, Dekan Fisip USU, Prof Badaruddin, mengakui di kalangan orang tua, sedikit sekali yang bisa menerima anaknya ketika menduduki jabatan strategis dan konsekuensinya harus pulang malam.
"Sebab, ketika perempuan masuk ke ranah publik, jam kerjanya tidak lagi delapan jam melainkan 24 jam," ucap dia. (TNA/rel)
Pewarta: T. Nico Adrian:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.