Medan, 20/12 (Antara) - Pemerintah Kota Medan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, di antaranya dengan membuka tempat pelayanan pajak daerah di Kantor Dinas Pendapatan yang sekaligus akan menjadi pelayanan satu pintu (one stop service).

"Selain itu, juga akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang perpajakan daerah. Dengan demikian tidak ada lagi istilah sulit untuk membayar pajak," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Jumat, saat meresmikan "Counter Pelayanan Pajak Daerah" di Kantor Dinas Pendapatan Kota Medan Jalan A.H Nasution.

Dengan kemudahan yang diberikan Dispenda tersebut, Eldin berharap akan mampu mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Jika kesadaran masyarakat membayar pajak sudah tinggi, tentunya akan berdampak dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan sehingga percepatan pembangunan dapat dilakukan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat selaku pembayar pajak.

"Selama ini masyarakat cendrung sulit untuk mendapatkan informasi terkait pembayaran pajak.Padahal masyarakat ingin membayarkan pajaknya untuk pemerintah. Karenanya melalui kehadiran counter pelayanan pajak daerah ini, kita berupaya untuk menghilangkan istilah tersebut. Jadi saya berharap agar Dispenda sebagai koordinator pelayanan pajak, harus bisa memaksimalkan pelayanan melalui counter ini," katanya.

Selanjutnya, kepada petugas front linear yang akan mengisi counter pelayanan ini nantinya, agar dapat melayani masyarakat dengan ramah dan memberikan informasi dengan jelas.

"Sebab, apa yang dilakukan Dispenda hari ini dalam upaya memberikan pelayanan yang prima dan jauh dari kesan bertele-tele," ujarnya.
Untuk itu, maksimalkan segala daya dan upaya untuk menghadirkan pelayanan publik guna memudahkan masyarakat tanpa meminggirkan standar-standar dan peraturan yang berlaku, ujarnya.

Terkait dengan upaya peningkatan pajak, Eldin mengaku secara rutin melakukan evaluasi dan terus membenahi para staf di lingkungan Dispenda Kota Medan, serta meningkatkan seluruh sarana dan prasarana pendukung guna memenuhi target pajak.

Di samping itu, melakukan ekstensifikasi pendataan-pendataan wajib pajak baru dengan maksimal guna memanfaatkan sekecil apapun peluang dan potensi yang ada dalam rangka peningkatan pajak agar target yang ditetapkan tahun 2014 dapat terealisasi.

Di sela-sela peresmian counter pelayanan pajak daerah itu, Eldin pun berharap agar langkah yang telah dilakukan Dispenda ini dapat
diterapkan di masing-masing SKPD lainnya, guna memberikan pelayanan
terbaik dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Dengan demikian masyarakat akan merasa sangat mudah dalam membayar pajak tanpa ada embel-embelnya sedikit pun.

"Jangan lupa kita harus terus menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwasannya lebih untung membayar pajak dari pada harus dikejar-kejar karena tidak membayar pajak," katanya.

 

(T.KR-JRD/B/Farochah/Farochah)

Pewarta: Juraidi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026