"Napi yang memperoleh pengurangan masa tahanan dinilai selama ini berkelakuan baik, patuh, serta tidak pernah berkelahi dalam Rutan dan remisi yang diberikan minimal 15 hari dan maksimal 60 hari," Kepala Rutan Kelas 2B Balige, Idham Wahyu Kuncoro di Balige,Minggu.
Disebutkannya, hampir 25 persen penghuni Rutan Balige terlibat kasus penyalah gunaan Narkoba, dan selebihnya tersandung masalah judi dan berbagai tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Enam orang di antara penghuni rumah tahanan yang mendapat remisi tersebut, lanjut Idham, merupakan narapidana pindahan dari lembaga pemasyarakatan Pematang Siantar.
Ia menjelaskan, pemberian remisi kepada para napi, bukan hanya pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus saja, tapi juga pada Hari Raya Idul Fitri, hari-hari bersar keagamaan lainnya seperti Nyepi, Natal dan Waisak.
Dikatakannya, di rutan Balige terdapat 32 orang perempuan yang menjadi warga binaan, yakni sebanyak 14 orang di antaranya berstatus narapidana dan 18 orang lainnya merupakan tahanan.
Sebelumnya, kata dia, empat orang narapidana penghuni rutan yang terletak di pusat kota dalam Kelurahan Pardede, Kecamatan Balige itu, juga telah memperoleh remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1434 H.
Ditambahkannya, pemberian remisi pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, tidak ada napi yang bebas, namun pada akhir Agustus 2013 mendatang, tercatat beberapa orang penghuni Rutan kelas 2B tersebut akan bebas murni setelah masa tahanannya dipotong.
Idham berharap, warga binaan yang akan menghirup udara bebas itu, jangan lagi kembali ke Lapas maupun Rutan, dengan tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat serta dapat hidup dan bergaul dengan baik di tengah masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga hendaknya dapat menerima kehadiran mantan warga binaan, dan tidak menjauhi atau mengucilkannya, sehingga mereka tidak berkeinginan lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," katanya. (IN)
Pewarta: Imran Napitupulu:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.