Medan, 11/7 (Antara) - Sekretaris Dinas Pertanian Sumatera Utara Lukman Nulhakim Dalimunthe membenarkan ada pemanggilan Kepala Dinas Pertanian Sumut M.Room.S oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal penyaluran benih unggul.
"Bukan diperiksa, tetapi dimintai keterangan. Pak Kadis memenuhi panggilan itu," katanya di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal informasi pemeriksaan Kadis Pertanian di Kejaksaan Agung, Kamis.
Permintaan keterangan berkaitan dengan penyaluran bantuan langsung benih unggul (BLBU) 2012.
"Saya bilang dimintai keterangan karena program itu merupakan program Pusat (Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian) di mana Distan (Dinas Pertanian) hanya sebagai pengawas dan pembina,"katanya.
Dana itu disalurkan ke kelompok petani melalui pihak ketiga.
Lukman tidak bisa merinci volume dan besaran dana bantuan untuk jagung. Kedelai dan padi tersebut dengan dalih tidak ingat pasti.
Tetapi, kata dia, dananya sekitar Rp120 miliar. ***2***
(T.E016/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti)
Kejaksaan Agung Minta Keterangan Kadis Pertanian Sumut
Kamis, 11 Juli 2013 17:46 WIB 1094