Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan penyaluran KPS dan BLSM di Kota Medan yang digelar di ruang rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa, yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Ir Qamarul Fattah.
"Tujuan rapat ini digelar untuk mencegah terganggunya keamanan dan kekondusifan akibat ketidaklancaran penyaluran BLSM," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Qamarul Fattah.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan para camat dan lurah diminta untuk segera membantu Kantor Pos Medan dalam pendistribusian Kartu Perlindungan Sementara (KPS), agar retur KPS yang belum disalurkan dapat diminimalisir.
Selain itu seluruh kelurahan diharuskan membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan penyaluran KPS dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Kita tidak ingin penyaluran BLSM di Kota Medan terganggu sehingga dapat menganggu keamanan dan kekondusifan yang selama ini sudah cukup baik. Kita tidak mau terjadi kericuhan terjadi di Kota Medan, makanya kita gelar rapat hari ini," katanya.
Apalagi, kata Qamarul, Pemkot Medan sudah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait penyaluran BLSM. Ada masyarakat yang mengaku seharusnya berhak mendapatkan BLSM justru tidak mendapatkannya.
"Tentunya keluhan seperti ini harus kita tampung. Kemudian keluhan itu ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai pemerintah pusat," katanya.
Untuk itu Qamarul minta kepada camat maupun lurah agar segera membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan KPS dan penyaluran BLSM.
"Saya minta pembentukan posko ini dilakukan secepatnya. Kalau bisa mulai hari ini, surat terkait instruksi pembentukan posko segera menyusul. Hal ini dilakukan untuk dapat menampung keluhan warga secepatnya," katanya. ***4*** Kaswir (T.KR-JRD/C/Kaswir/Kaswir) 02-07-2013 23:48:38
Pewarta: Juraidi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.