"Sebelum penyerahan dilakukan, kita perlu melakukan peninjauan guna memastikan apakah bangunan pasar induk ini telah sesuai dengan masa perawatan dari pihak pemborong," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Senin, saat meninjau pasar induk tersebut.
Menurut rencana setelah pasar induk terbesar di Pulau Sumatera tersebut diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk dikelola usai mendapat persetujuan dari DPRD Medan.
Dalam kesempatan itu Eldin mengatakan peninjauan tersebut di lakukan dalam rangka penyerahan yang akan dilakukan pihak pemborong kepada Bagian Aset dan Perlengkapan Kota Medan.
"Setelah itu Pasar Induk ini kita serahkan pengelolaannya kepada PD Pasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika bangunan pasar induk ini telah sesuai dengan masa perawatan dari pihak pemborong, maka kita terima penyerahannya," katanya.
Eldin benar-benar mengecek seluruh kondisi pasar tersebut antara lain bangunan utama grosir yang menampung lebih kurang 760 kios.***3*** (T.KR-JRD/C/S. Suryatie/S. Suryatie) 03-06-2013 19:06:30
Pewarta: Juraidi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.