Binjai, Sumut, 24/5 (Antara) - Puluhan warga Tunggurono, Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan penghadangan terhadap traktor milik PTPN-2 yang berada di lahan yang dipersengketakan antara warga dengan pihak perkebunan.
"Kita terpaksa menghentikan aktivitas yang dilakukan karyawan PTPN-2 ini," kata salah seorang perwakilan warga Fadli di Binjai, Jumat.
Fadli menjelaskan bahwa lahan tersebut masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kedatangan puluhan warga tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki untuk menghentikan pekerjaan yang dilakukan karyawan perkebunan itu.
Disampaikannya bahwa pihak PTPN-2 Sei Semayang mengerahkan empat unit traktor untuk menggarap lahan dan berencana menanami tebu.
"Kami meminta agar lahan tersebut tidak digarap sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," kata Fadli yang didampingi rekan-rekannya.
Karena lahan tersebut masih dalam sengketa, maka warga berharap kedua belah pihak tidak memanfaatkannya sampai proses pengadilan tuntas, ujarnya.
Namun, pihak PTPN-2 tetap membandel mengerahkan sejumlah pekerja dan tidak mempedulikan permintaan warga petani penggarap. Warga akhirnya menghentikan kegiatan tersebut secara paksa.
Mendengar itu, petugas kepolisian dari Polsek Binjai Timur dan Polres Binjai langsung turun ke lokasi dan menenangkan warga, serta mempertemukan perwakilan petani dengan pihak PTPN-2 Sei Semayang.
"Mereka tidak hadir dalam persidangan di PN Lubuk Pakam," ujarnya, dan sekarang masuk ke lahan tersebut untuk dikerjakan. Hal itu tidak menghargai upaya yang dilakukan oleh masyarakat.
Warga tidak menginginkan terjadinya kekerasan, sehingga pengerjaan lahan oleh PTPN tersebut harus dihentikan, kata Fadli menegaskan.(KR-IFZ)