Siantar, 11/4 (Antarasumut) - Bupati Simalungun JR Saragih mengumumkan mulai Mei 2013, pemerintahan kabupaten membuka layanan di Kecamatan Perdagangan.
"Saya dan jajaran akan berkantor di Perdagangan selama dua hari dalam seminggu, selebihnya di Pamatang Raya," kata Bupati, Kamis, di kantor Dinas Kependudukan dan atatan Sipil.
Bupati menjelaskan, kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat Perdagangan dan sekitarnya yang berjarak 83 kilometer dari Ibukota Kabupaten Simalungun, untuk mengurus segala keperluannya.
Bersama dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati akan berkantor di RSU Perdagangan. "Soal hari dari seminggu itu masih kita bahas," ujar Bupati.
Terkait pemekaran, Bupati menegaskan komitmen, bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara dan mendapat usulan untuk melengkapi dokumen ajuan pemekaran.
"Ada perubahan peraturan baru untuk pemekaran daerah seperti persetujuan dari desa-desa, dan juga rekomendasi ulang dari DPRD Sumatera Utara," papar Bupati.
Ketua Partai Demokrat Simalungun ini pun telah menginstruksikan Fraksi Demokrat di DPRD Simalungun untuk berkoordinasi dengan DPRD Sumatera Utara. "Hari ini Fraksi Demokrat berangkat ke Medan untuk keperluan itu," ujar JR Saragih.
Bupati Simalungun Berkantor di Perdagangan Mei 2013
Kamis, 11 April 2013 13:29 WIB 1224