Medan, 4/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menemukan adanya 424 suara suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang mengalami kerusakan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Medan Yenni Chairiah Rambe di Medan, Senin, mengatakan, kerusakan surat suara ditemukan ketika proses penyiapan distribusi ke seluruh kecamatan.
Pihaknya telah menyampaikan informasi kerusakan surat suara sebanyak 424 lembar tersebut ke KPU Provinsi Sumut. "Sudah dibuatkan berita acaranya," katanya.
Menurut dia, meski menemukan adanya surat suara yang rusak, tetapi pihaknya tidak memerlukan pergantian disebabkan logistik yang ada telah mencukupi.
Surat suara yang dikirim KPU Sumut tersebut sesuai dengan kebutuhan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) awal yakni 2.121.841 jiwa yang terdiri dari 1.052.120 pemilih laki-laki dan 1.069.721 pemilih perempuan.
Berdasarkan evaluasi dan pemutakhiran data yang disempurnakan melalui rapat pleno KPU Sumut dengan KPU kabupaten/kota, terjadi pengurang DPT di Kota Medan menjadi 2.121.551 jiwa yang terdiri dari 1.051.975 laki-laki dan 1.069.576 pemilih perempuan.
Selain terjadinya pengurangan DPT tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah surat yang berlapis sehingga mengalami kelebihan dari jumlah awal.
"Jadi, tidak perlu diganti. Surat suara yang ada sudah mencukupin" katanya.
***1***
Zita Meirina
(T.I023/B/Z. Meirina/Z. Meirina)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013