Medan, 19/2 (Antara) - Badan Narkotika Nasional mengimbau masyarakat untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang telah mengonsumsi dan kecanduan narkoba yang membahayakan kesehatan manusia.

Usai penggeledahan rumah tersangka pengedar narkoba di Medan, Selasa, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat.

Secara institusi, BNN dan kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan kepada masyarakat diimbau agar tidak terlibat dan tergoda dengan rayuan pengedar untuk mengonsumsi zat-zat berbahaya tersebut.

"Kalau ada yang menawari, harus berani menoolak. Kalau tidak ada yang mengonsumsi, tentu tidak ada yang mengedarkan," katanya.

Jika memang telah kecanduan terhadap narkoba, BNN mengimbau masyarakat untuk mendorong anggota keluarganya guna mengikuti proses rehabilitasi.

Dengan mengikuti proses rehabilitasi tersebut, diharapkan anggota keluarga tersebut dapat sembuh atau mengurangi ketergantungan terhadap narkoba.

"Rehabilitasi itu satu-satunya cara untuk memulihkan kondisi," kata mantan Kapolda Jambi tersebut.

Sebelumnya, BNN menangkap dan menggeledah rumah pengedar narkoba di Medan dan menyita barang bukti berupa tujuh kilogram shabu-shabu. ***2***
(T.I023/B/I. Sulistyo/I. Sulistyo)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013