Langkat, Sumut, 25/1 (ANTARA) - Pukat gerandong mengganas di perairan kabupaten Langkat Sumatera Utara, mengakibatkan nelayan tradisional terancam terutama terhadap hasil tangkapan ikan mereka yang terus turun drastis akhir-akhir ini.

"Tangkapan ikan nelayan tradisional terus menurun karena mengganasnya pukat gerandong," kata salah seorang nelayan tradisional Langkat, Putra di Pangkalan Brandan, Jumat.

Aktivitas pukat gerandong terus mengganas, akibatnya nelayan tradisional jarang pergi melaut, dan hasil tangkapan merekapun kini terus semakin berkurang, katanya.

Dalam melakukan aksinya pukat gerandong ini menangkap ikan dengan cara menggunakan mesin katrol besar yang terus beroperasi di laut pesisir di wilayah Langkat.

Akibatnya tangkapan nelayan tradisional terus berkurang, membuat sejumlah nelayan sekitar lebih memilih pulang lebih awal dari laut, untuk beristirahat dan mencari tambahan nafkah di luar dari nelayan, ujarnya.

, Putra juga menjelaskan biasanya dalam per harinya hasil tangkapan ikan dari melaut bisa mencapai 50 kilogram, namun dengan adanya aktivitas pukat gerandong yang bermukim di wilayah mereka membuat omzet berkurang drastis.

"Pukat gerandong bukan hanya menghabiskan ikan kecil-kecil saja, tetapi juga merusak terumbu karang yang ada di dalam laut," katanya.

Jangankan untuk mendambakan hasil tangkapan banyak, bahan bakar yang merupakan modal utama transportasi melaut saja, terkadang jarang terpenuhi karena terus minimnya hasil tangkapan.

Sementara itu akibat keberadaan pukat gerandong yang menjarah wilayah tangkapan nelayan tradisional, nelayan telah melakukan aksi pembakaran, yang kedapatan melakukan pencarian ikan di tepi perairan di desa Kuala Gebang kecamatan Gebang, Senin (21/1).

Aksi main hakim nelayan tradisional ini diduga kuat karena merajelelanya pukat gerandong, yang telah mengurangi mata pencarian mereka sebagai nelayan.

Tak sampai di situ nelayan juga melakukan aksi demo di depan Mapolres Langkat, menuntut pembebasan 23 nelayan yang diamankan polisi terkait pembakaran pukat gerandong, hingga nelayan berujung bentrok dengan aparat polisi.

Akibat bentrokan itu polisi mengamankan 50 orang warga terkait pengrusakan Mapolres Langkat.

Mengantisipasi aksi anarkis lanjutan dari nelayan, polisi terus melakukan peningkatan patroli laut dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, an melarang keras pemilik pukat gerandong untuk tidak melanggar dari pada ketentuan yang ada.

Sementara itu secara terpisah Wakil Kepala Kepolisian Resor Langkat Kompol Safwan Khayat menjelaskan bahwa akibat aksi anarkis nelayan polisi telah mengamankan 16 orang yang terkait pengrusakan Mapolres Langkat.

Mereka itu telah dikirim ke Polda Sumatera Utara, sementara warga lainnya yang tidak terkait setelah diperiksa sudah dipulangkan, katanya.***4***

(T.KR-JRD)
(T.KR-JRD/B/N005/N005)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013