Medan, 16/1 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkait akan dilakukan serentak dengan enam daerah lainnya di Sumatera Utara.
Anggota KPU Padang Lawas, Atas Siregar dihubungi ANTARA di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan keputusan tentang tahapan jadwal pilkada, pemutakhiran data, pembetukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, KPU Padang Lawas sedang menyiapkan keputusan tentang jadwal pendaftaran, serta tata cara dan syarat pendaftaran pasangan calon.
Dalam persiapan tersebut, KPU Padang Lawas merencanakan tahapan pendaftaran dari jalur perseorangan akan dilakukan pada awal bulan April 2013.
Adapun pendaftaran pasangan calon yang didukung partai politik atau gabungan partai politik akan dilaksanakan pada akhir April.
Sedangkan proses pemungutan suara direncanakan pada September 2013, katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, pihaknya menggagas pelaksanaan pilkada secara serentak untuk tujuh kabupaten di provinsi itu pada tahun 2013, yakni Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Langkat.
Gagasan itu muncul karena adanya kebijakan untuk meniadakan pilkada pada 2014 yang berbarengan dengan pemilihan legislatif dan presiden, maka proses demokrasi di tujuh kabupaten itu dipercepat pada 2013.
Untuk merealisasikan rencana itu, KPU Pusat telah mengeluarkan surat edaran terhadap fungsionaris KPU di tujuh kabupaten di Sumut tersebut. ***1*** (T.I023/B/I006/I006) 16-01-2013 11:10:33
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
Anggota KPU Padang Lawas, Atas Siregar dihubungi ANTARA di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan keputusan tentang tahapan jadwal pilkada, pemutakhiran data, pembetukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, KPU Padang Lawas sedang menyiapkan keputusan tentang jadwal pendaftaran, serta tata cara dan syarat pendaftaran pasangan calon.
Dalam persiapan tersebut, KPU Padang Lawas merencanakan tahapan pendaftaran dari jalur perseorangan akan dilakukan pada awal bulan April 2013.
Adapun pendaftaran pasangan calon yang didukung partai politik atau gabungan partai politik akan dilaksanakan pada akhir April.
Sedangkan proses pemungutan suara direncanakan pada September 2013, katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, pihaknya menggagas pelaksanaan pilkada secara serentak untuk tujuh kabupaten di provinsi itu pada tahun 2013, yakni Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Langkat.
Gagasan itu muncul karena adanya kebijakan untuk meniadakan pilkada pada 2014 yang berbarengan dengan pemilihan legislatif dan presiden, maka proses demokrasi di tujuh kabupaten itu dipercepat pada 2013.
Untuk merealisasikan rencana itu, KPU Pusat telah mengeluarkan surat edaran terhadap fungsionaris KPU di tujuh kabupaten di Sumut tersebut. ***1*** (T.I023/B/I006/I006) 16-01-2013 11:10:33
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013