Yogyakarta, 15/1 (ANTARA) - Forum Peduli Bahasa Daerah Yogyakarta menolak penghapusan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum 2013.

"Dalam draf kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa daerah tidak masuk sebagai muatan lokal, tetapi sebagai bagian dari pelajaran seni dan budaya. Kami menolak hal itu," kata Koordinator Forum Peduli Bahasa Daerah (FPBD) Yogyakarta Suwardi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia saat menyampaikan penolakan penghapusan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum 2013 di DPRD DIY, mata pelajaran bahasa daerah seharusnya tetap sebagai muatan lokal, karena mempunyai muatan budaya.

"Namun, dalam draf kurikulum 2013, mata pelajaran bahasa daerah hanya sebagai bagian dari mata pelajaran seni dan budaya. Kondisi itu akan mengurangi porsi siswa dalam mempelajari bahasa daerah," katanya.

Selain itu, kata dia, guru-guru yang telah mewajibkan mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal juga resah, karena mata pelajaran tersebut hanya sebagai bagian mata pelajaran seni dan budaya.

"Oleh karena itu, kami minta pemerintah tetap memasukkan mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal. Hal itu penting karena bahasa daerah merupakan kekayaan nusantara yang wajib dihormati dan dipelihara," katanya.

Ia mengatakan FPBD sebelumnya sudah menyampaikan penolakan penghapusan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum 2013 itu kepada Komisi X DPR RI dan mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo.

"Kami akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pemerintah tidak memperhatikan aspirasi kami," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013