Medan, 15/1 (ANTARA) - Real Estate Indonesia atau REI Sumatera Utara memperkirakan penyerapan dana prasarana dan utilasi umum atau PSU tahun ini meningkat dari tahun lalu, atau bisa mencapai Rp20 miliar.

"Perkiraan PSU bisa lebih besar karena banyak pengembang yang berminat membangun rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), sehingga sudah banyak yang mengajukan permohonan," kata Wakil Ketua REI Sumut Reza Sirait di Medan, Selasa.

Tahun lalu, kata dia, dana PSU untuk rumah bersubsidi di Sumut masih sekitar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar.

"Angka dana PSU tahun lalu nggak ingat pasti, tetapi lumayan bagus atau sekitar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar dan tahun ini diperkirakan naik lagi atau sekitar Rp20 miliar,"katanya.

Dana PSU sekitar Rp3,4 juta per unit itu sangat dibutuhkan pengembang dalam penyedian rumah sejahtera tapak (RST) yang diperuntukkan bagi MBR.

Harapan untuk mendapatkan dana PSU yang lebih besar, karena anggaran itu tidak memiliki batas patokan, sepanjang pengembang itu mampu membangun rumah tipe tersebut.

Dana PSU dialokasikan pada 18 lokasi di antaranya Kabupaten Deli Serdang, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Simalungun Sidikalang, Rantau Prapat, Siantar dan Tebing Tinggi.

Tidak hanya pengembang yang tergabung di REI yang bisa dapat dana itu, tetapi juga asosiasi di luar REI seperti Apersi.

Reza mengatakan untuk persyaratan penerimaan PSU itu sendiri antara lain lahannya bersertifikat dengan luas minimal l dua hektare dan pembangunannya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Persyaratannya tidak sulit, tetapi memang harus menunggu persetujuan dan turunnya dana anggraran pemerintah itu,"katanya.

Ada pun penyerahan dana PSU itu di-reimburse ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) setelah rumah selesai dibangun.

Pola penyerahan dana PSU dikerjakan kontraktor melalui pemenang tender pembangunan rumah subsidi dari Jakarta, untuk kemudian akhirnya bisa dilakukan pengembang daerah.
Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sumut, Irwan Ray mengatakan, pada tahun lalu, sebanyak lima pengembang anggota asosiasi itu dengan enam proyek mendapat dana PSU.

Sebenarnya yang mengajukan dana PSU itu ada 13 proyek, tetapi tidak semua disetujui karena persyaratan yang sulit seperti harus memiliki izin pengerjaan proyek dari jasa konstruksi,katanya.

Persyaratan yang dinilai sulit adalah, keharusan status badan usaha pengembang berstatus Perseroan Terbatas (PT), sementara sebagian besar pengembang justru masih hanya bentuk CV.***3***
(T.E016/B/M008/M008)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013