Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta agar diberikan hukuman berat bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Biro Perekonomian Setdaprov Sumut yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis etomidate atau dikenal vape getar.
"Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian," tegas Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
Gubernur menegaskan bagi setiap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat.
Menurut Bobby, pihaknya mendapat informasi atas penangkapan seorang oknum ASN ini dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumut.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut berinisial FIS (25), diduga menggunakan vape mengandung narkotika jenis etomidate dengan sebutan vape getar.
Oknum ASN tersebut merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditangkap di rumah kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan, Selasa (19/5).
"Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar," ucap Bobby.
Gubernur juga mengatakan bahwa status oknum ASN tersebut hingga kini masih menunggu proses hukum dari kepolisian setempat.
Namun, Pemprov Sumut juga memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
"Sekarang, kita tunggu proses dari Polres. Tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat," kata Bobby.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas keterlibatan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut berinisial FIS (25).
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, lanjut dia, mengungkap peredaran vape yang mengandung narkotika jenis etomidate.
"Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku," ujar Rafli.
Saat penggeledahan itu, kata dia, petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar.
Kondisi kemasan roti yang tampak tidak seperti produk baru, sehingga membuat polisi curiga hingga akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, vape tersebut diketahui mengandung etomidate atau zat yang tergolong obat keras dan kerap disalahgunakan.
"Dalam pengungkapan ini, kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate," tuturnya.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026