Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematang Siantar memberikan klarifikasi adanya tuduhan tidak transparan dalam mengelola dana komite dan BOS.
Ketua Komite MAN Pematang Siantar, Imran Simanjuntak didampingi Wakil Komite Yusuf Siregar dan Arifin Sihombing, dalam rilis (10/10), menyebut, laporan dana komite setiap bulan dipajang di majalah dinding sekolah.
Dijelaskan, penggunaan dana BOS dan dana komite tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja madrasah.
Prosesnya, guru membuat tim perencana anggaran dan disampaikan ke komite, dimusyawarahkan dan peruntukannya untuk kepentingan siswa sesuai dengan kemampuan dan kepentingan siswa.
Setiap tahun, dan Bos dan dana komite disosialisasikan kepada seluruh orang tua siswa melalui pertemuan-pertemuan.
Jadi, tegas Imran, pemanfaatan dana komite sepenuhnya digunakan berdasarkan hasil rapat dengan orang tua siswa dan sesuai dengan aturan yang ada.
Sehubungan tindakan oknum guru yang dinilai melanggar etik ASN/guru dengan menyebarluaskan tuduhan melalui spanduk dan grup WA, pihaknya telah melaporkan ke Kanwil Kemenag Sumut.
Kesempatan ini, dia mengimbau siswa dan orang tua tidak terprovokasi dengan ulah oknum guru dan juga oknum orang tua murid di sekolah tersebut.
Dia pun berharap kepada seluruh pihak terkait untuk sama-sama menjaga marwah madrasah yang sudah banyak meraih prestasi secara akademik maupun non formal.
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025