PT Bank Sumut mendukung sinergi pelaksanaan evaluasi dan rekonsiliasi penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan persiapan penyaluran Subsidi Bunga Kredit (SBK) tahun anggaran 2025.
"Kita sampaikan apresiasi kepercayaan pemerintah yang menjadikan Bank Sumut sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini," ucap Direktur Bisnis PT Bank Sumut Syafrizalsyah di Medan, Kamis (18/9).
Ia mengatakan, Bank Sumut menjadi tuan rumah kegiatan digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (DJTKPR) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja (Satker) DJTKPR Kementerian PUPR Irwan Agus Mulyana.
Acara ini dihadiri perwakilan bank-bank penyalur secara luring maupun daring di Ballroom Lantai 10, Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9).
Kehadiran pemangku kepentingan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama mendukung kelancaran program Subsidi Bantuan Uang Muka perumahan pemerintah.
"Kami berkomitmen mendukung program subsidi perumahan, baik peningkatan kualitas penyaluran maupun penguatan tata kelola dan mitigasi risiko, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Syafrizalsyah.
Melalui kegiatan ini, Bank Sumut menegaskan dukungannya atas upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bank Sumut terus berupaya agar program-program subsidi tersalurkan tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia secara luas," tegas Syafrizalsyah.
Pejabat Pembuat Komitmen Satker DJTKPR Kementerian PUPR Irwan Agus Mulyana mengaku, forum evaluasi ini berbagai capaian dan kendala penyaluran SBUM dibahas secara mendalam, termasuk akurasi data.
Kemudian, sinkronisasi laporan antarinstansi, serta progres pelaksanaan kerja sama bank penyalur yang masih dalam tahap penandatangan oleh masing-masing bank penyalur.
"Sistem sudah mengakomodir proses penginputan data debitur secara manual, sehingga tidak ada isu terhadap kecepatan penagihan dan realisasi," terang Irwan.
Selain evaluasi SBUM, lanjut dia, persiapan teknis penyaluran SBK tahun anggaran 2025 juga menjadi fokus penting sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengendalian risiko program subsidi perumahan.
Irwan juga menyampaikan, kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengalami peningkatan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit rumah subsidi.
"Finalisasi jumlah kuota FLPP akan disampaikan secara resmi setelah rapat dengan Tapera pada minggu pertama Oktober,” tambahnya.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025