Polres Tapanuli Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) disejumlah titik yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (12/2) malam.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Kamis (12/2) menyampaikan operasi bersama dengan Pemkab Paluta ini bertujuan menekan kejahatan tempat hiburan dan melakukan sosialisasi kepada sejumlah tempat hiburan untuk menjalankan usaha dengan aturan yang benar.
Dari sejumlah tempat hiburan yang berhasil dioperasi sejumlah barang bukti seperti botol minuman keras, pemandu karaoke dan pemilik usaha juga turut diamankan guna dilanjutkan pemeriksaan memberikan himbauan, katanya.
Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP, menyampaikan kolaborasi dan sinergitas Pemkab Paluta bersama kepolisian harus terus menekan pemilik tempat hiburan yang tidak menjalankan usahanya dengan benar dan sesuai aturan, "kita sikat jika pemilik tempat hiburan melanggarnya, kita berkeinginan Kabupaten Paluta ini aman, nyaman dan tenang," harapannya.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025