Personel Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara ditikam oleh terduga pengedar sabu-sabu berinisial SS alias R (38) saat dilakukan penangkapan. 

"Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono dalam keterangan diterima di Medan, Jumat. 

Sujono mengatakan saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan tersebut sedang menjalani perawatan medis secara intensif.

Sedangkan tersangka SS yang warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor dan pisau warna hitam.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," tutur dia.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025