Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera dan jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi warga yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Natal maupun libur tahun baru.
"Kami membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan di kantor polisi terdekat dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur Natal dan tahun baru," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.
Hadi mengatakan langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat bepergian.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penitipan kendaraan tersebut tidak ada persyaratan khusus, karena cukup membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan pada saat menitipkan dan saat mengambil kendaraan, surat-surat tersebut juga harus diperlihatkan.
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat meninggalkan rumah selama liburan di kampung halaman masing-masing,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024