Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan Keterbukaan Informasi publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan memperoleh 91,91 poin.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini juga merupakan bukti meningkatnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemprov Sumut kepada masyarakat," ujar Agus Fatoni, di Medan, Rabu.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh badan publik yang ada di Indonesia guna mempermudah masyarakat mengawasi kinerja pemerintah serta membantu mereka mendapatkan informasi yang kredibel.
“Kewajiban kita untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik karena ini akan berdampak pada pengawasan masyarakat ke pemerintah, memberikan mereka informasi yang kredibel, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan lainnya" kata dia.
Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan peningkatan signifikan mengingat pada tahun 2023 Pemprov Sumut hanya meraih kualifikasi kurang informatif.
Agus berharap penghargaan ini menjadi dorongan untuk seluruh jajaran Pemprov Sumut agar meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik karena salah satu kunci untuk menjadi pemerintah yang lebih akuntabel.
“Ini dorongan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi merupakan kunci kita untuk bekerja lebih baik, akuntabel dengan lebih terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesguantoro mengatakan ada peningkatan signifikan badan publik yang masuk kualifikasi informatif di banding tahun lalu.
Pada Tahun ini, kata dia, dari 363 badan publik yang dinilai dan dilakukan monev (monitoring & evaluasi), 162 masuk kualifikasi informatif sedangkan tahun lalu tercatat 139 badan publik yang terkualifikasiinformatif.
“Ada peningkatan signifikan. Tahun ini dari keseluruhan badan publik, 44,63 persen masuk dalam kualifikasi informatif dengan jumlah 162. Tahun lalu itu, 139 yang terkualifikasi. Kami berharap pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah terus mendorong keterbukaan informasi publik,” kata Donny Yoesguantoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024