Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada sidang paripurna, Jumat (29/11) malam.

Menjawab pandangan umum dari fraksi Gerindra, Bupati Madina dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Atika Azmi mengucapkan apresiasi dimana RPJPD Madina harus relevan dengan provinsi dan RPJPN sehingga menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.

"Untuk itu dapat disampaikan bahwa rancangan akhir RPJPD Madina ini telah melalui beberapa rangkaian asistensi yang dimulai dari rancangan awal. Kemudian jika nanti persetujuan ini telah di sepakati masih ada tahap evaluasi pada tingkat Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat," katanya. 

Dalam rancangan RPJPD itu, sesuai dengan sinkronisasi dengan RPJPN dan provinsi dapat diharapkan bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara maju dan masyarakat akan keluar dari Midlle Income Trap (MIT). 

"Gambaran pembangunan yang merata antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, akan tercermin sesuai dengan permasalahan daerah dan prioritas kewilayahan yang sudah dipetakan oleh pemerintah atasan," ujar dia.

Dalam menanggapi pandangan umum dari fraksi Partai Golkar Wabup menyampaikan, dalam upaya mewujudkan transformasi sosial menuju kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, dalam rancangan RPJPD ini sasaran kebijakan pembangunan jangka panjang dengan sasaran pokok yaitu, meningkatnya kualitas dan kapasitas SDM, menguatnya pelayanan yang berkualitas, menguatnya kualitas dan akses layanan pendidikan dan perlindungan sosial yang adaptif.

"Hal ini juga sekaligus menanggapi tanggapan fraksi Demokrat dan Partai keadilan sejahtera yang mempunyai kesamaan," katanya.

Dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi yang tumbuh dan produktif dengan sasaran pokok yaitu, penguatan iptek dan inovasi, pemantapan nilai tambah unggulan daerah menuju sektor ekonomi produktivitas ekonomi maju.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas dan prima serta adaptif, dalam rancangan RPJPD ini diharapkan bahwa tata laksana pemerintahan kedepannya akan terlaksana secara efektif dan efesien termasuk salah satunya pelayanan yang berbasis digital.

"Dapat kami tambahkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi Golkar akan dituangkan ke dalam dokumen yang lebih operasional yaitu RPJMD, Renstra, OPD RKPD serta Renja OPD," ungkap Atika.

Menjawab pandangan fraksi PKB Atika menyampaikan, sepakat dengan berbagai sasaran yang ada pada RPJPD 2025-2045 untuk terimplementasi dengan baik. Tentunya mengharapkan dukungan semua pihak agar indikator utama didalam dokumen ini dapat tercapai sampai akhir periode perencanaan.

"Menjawab pandangan fraksi Nasdem Wabup menyampaikan, terkait dengan program-program yang sebelumnya tidak terealisasi ataupun masih belum optimal agar dituangkan kembali didalam RPJPD 2025-2045 sangat sepakat karena dalam menyusun suatu program terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya," jelasnya.

Madina kata Atika memiliki potensi SDA yang cukup besar, untuk itu kami sepakat bahwa untuk pengelolaan dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat. Didalam rancangan RPJPD ini pengelolaan SDA diarahkan kepada
optimalisasi industri berbasis sumber daya alam berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan sudah dituangkan dalam arah kebijakan untuk peningkatan
ketahanan dan produktivitas pertanian dan perikanan, melalui penerapan teknologi tepat guna dan peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan melalui modernisasi pertanian dan implementasi teknologi.

Menanggapi pandangan umum fraksi Demokrat Wabup mengatakan, desa melalui undang-undang desa menyatakan bahwa desa tersebut sebagai wilayah otonomi desa yang berhak merencanakan, melaksanakan, mengatur dan mempertanggungjawabkan seluruh program dan kegiatan yang ada di desa, berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat di desa.

"Untuk itu penggunaan dana desa dilakukan sinkronisasi pembangunan baik pemerintahan kabupaten ataupun atasan sehingga dapat ditingkatkan pemerataan pembangunan," ujarnya.

 

Pimpinan DPRD Mandailing Natal menyerahkan pandangan akhir fraksi kepada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024