Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mendorong peningkatan digitalisasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

“Dorongan itu disampaikan Direktur Jenderal Badilum Mahkamah Agung Bapak H. Bambang Miyanto dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan yang digelar pada Kamis (28/11), di PN Medan,” kata Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman di Medan, Jumat (29/11).

Dalam pembinaannya, lanjut dia, Direktur Jenderal Badilum Mahkamah Agung menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan. 

“Beliau juga mengajak seluruh hakim dan aparatur pengadilan di wilayah PT Medan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam pengelolaan administrasi yang berbasis digital,” sebut dia.

Digitalisasi, kata dia, bukan hanya soal pengelolaan berkas, tetapi juga tentang bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan yang berbasis digital akan lebih efisien, akuntabel, dan transparan.

“Selain mendorong digitalisasi, Bapak Bambang Miyanto juga mengingatkan agar seluruh hakim dan aparatur pengadilan menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik tercela seperti perjudian online,” jelasnya.

“Beliau juga menekankan bahwa sebagai aparatur peradilan, mereka harus memiliki disiplin yang tinggi, hidup sederhana, dan bekerja dengan penuh ikhlas,” tambahnya.

Selain Direktur Jenderal Badilum, kegiatan pengawasan dan pembinaan juga dihadiri Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Promono, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Djaniko MH. Girsang.

Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Promono dalam pembinaannya di PN Medan mengatakan pentingnya implementasi sistem pengelolaan berkas berbasis digital di seluruh pengadilan, dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada berkas fisik dan mempercepat proses administrasi peradilan, sehingga memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat.

“Beliau mengatakan pengelolaan berkas digital akan mempermudah pencarian data, mengurangi kemungkinan hilangnya berkas, dan memastikan seluruh proses peradilan berjalan lebih cepat,” kata Soniady.

Pihaknya menyampaikan, kegiatan itu sebelumnya dimulai dengan peninjauan langsung oleh rombongan ke berbagai fasilitas di PN Medan, seperti ruang kerja, ruang sidang, fasilitas ibadah, serta sarana lainnya. 

Selain memeriksa kebersihan dan kerapian, pengawasan juga difokuskan pada ketertiban administrasi yang ada di pengadilan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional di PN Medan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Setelah pengawasan, acara dilanjutkan dengan pembinaan yang diadakan di ruang sidang Cakra utama PN Medan. 

“Kegiatan pembinaan itu dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk Hakim Tinggi PT Medan, pejabat struktural PN Medan, Hakim PN Medan, serta staf Kepaniteraan dan Kesekretariatan PN Medan,” ujar Soniady.

Secara terpisah, Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih menyampaikan bahwa kegiatan itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memastikan agar aparat pengadilan tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya arahan ini, lanjut dia, diharapkan pihaknya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, serta beradaptasi dengan tuntutan zaman yang semakin digital. 

“Kegiatan ini juga menjadi langkah penting menuju terciptanya sistem peradilan yang lebih modern, transparan, dan efisien,” ujar Jon Sarman Saragih.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024