Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) empat BUMN untuk membantu masyarakat, terutama pekerja rentan terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman BUMN, Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) dan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah memperhatikan kami, khususnya para pekerja rentan," kata Bobby, di Medan, Selasa.

Pihaknya mengatakan bahwa keempat perusahaan BUMN memberikan bantuan dana CSR selama enam bulan, yakni PT Pelindo, PT Hutama Karya, PT Pegadaian, dan PT Angkasa Pura.

PT Pelindo memberikan dana CSR sebesar Rp499.968.000 untuk sebanyak 4.960 pekerja, dan PT Hutama Karya sebesar Rp249.984.000 untuk sebanyak 2.480 pekerja.

Kemudian, PT Pegadaian memberikan CSR sebesar Rp.499.968.000 untuk sebanyak 4.960 pekerja, dan PT Angkasa Pura sebesar Rp.499.968.000 untuk sebanyak 4.960 pekerja.

"Dana CSR ini nantinya kami peruntukkan untuk membantu pekerja rentan, sehingga mereka terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bobby.

Wali kota selanjutnya menjelaskan bahwa di bidang kesehatan ada namanya Universal Health Coverage/UHC (cakupan kesehatan semesta)

Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, ujar dia, namanya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) atau akrab dikenal UCJ.

Untuk UHC, jelasnya, sudah tercapai per November 2024 cakupan kesehatan semesta telah mencapai 98,87 persen, sedangkan UCJ tengah ingin dicapai oleh Pemkot Medan.

“Untuk program UHC, seluruhnya dianggap sudah berlangganan BPJS Kesehatan. Nah, kita juga ingin agar seluruh pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ucap dia.

Misalnya, tutur Bobby, jika ada kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, maka bisa terlindungi sampai Rp40 juta dan memberikan beasiswa kepada anak sampai Rp170 juta.

Oleh karena itu, bantuan CSR keempat BUMN ini kepada pekerja rentan. "Capaian (BPJS Ketenagakerjaan) saat ini masih 50 persen. Sisanya ingin terus kita capai," paparnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024