Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di masa Bupati Asahan H. Surya, dan wakil Bupati Taufik Zainal Abidin kembali tingkatkan prestasi dalam pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemkab Asahan berhasil meraih nilai 93.37% dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi ke-4 di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan
Zainal mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15. Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan. Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang," ungkap Sekda.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal.
“Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat," ujar Pj Gubsu sembari memberikan selamat kepada Kabupaten dan Kota yang telah menerima penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemkab Asahan berhasil meraih nilai 93.37% dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi ke-4 di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan
Zainal mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15. Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan. Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang," ungkap Sekda.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal.
“Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat," ujar Pj Gubsu sembari memberikan selamat kepada Kabupaten dan Kota yang telah menerima penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024