Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan persetujuan dan menerima pelibatan personel TNI/Polri sebagai petugas haji 2025 dalam upaya peningkatan layanan jamaah haji selama di Tanah Suci.
"Kami di Komisi VIII setuju, karena prinsip memberi kemampuan secara fisik tentara dan polisi terlatih," ungkap Marwan usai Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji kepada ANTARA, di Medan, Jumat.
Kemudian, lanjut dia, mental para prajurit TNI maupun personel kepolisian dinilai cukup kuat dalam memberikan pelayanan jamaah haji Indonesia.
Menurutnya, pelibatan prajurit TNI maupun personel kepolisian sebagai petugas haji, terutama selama melaksanakan rangkaian ibadah haji telah lama dilibatkan di Arab Saudi.
"Ide itu, kita setuju. Bukan hanya tahun ini, kemarin juga sudah. Jangan dianggap itu sebagai wacana, karena sudah terjadi. Sudah lama mereka terlibat, baik polisi dan tentara," tegasnya.
Marwan mengatakan bila porsi TNI/Polri ini ingin ditambah pada musim haji 2025, maka bukan sekedar gotong-menggotong jamaah haji asal Indonesia, khususnya lanjut usia (lansia) dan disabilitas di Tanah Suci.
"Ini urusan ada kedekatan jamaah dengan yang akan membantu pendamping, kita sebut sebagai petugas haji," tuturnya.
Pihaknya juga tidak bisa menghitung persentase penambahan personel TNI/Polri sebagai petugas haji, karena tidak menggeser petugas haji masing-masing bagian yang telah terbentuk selama ini.
"Kebutuhan saja. Kalau kita butuh 50 persen, ya 50 persen. Tapi tidak perlu langsung diblok, karena itu harga mati. Besok di tahun depan kita enggak butuh lagi TNI/Polri, enggak bisa seperti itu," jelas Marwan.
Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji musim haji 2025 dalam upaya peningkatan layanan jamaah haji asal Indonesia di Tanah Suci.
"Dalam rangka peningkatan layanan haji, petugas haji nantinya harus dikombinasikan dengan personel TNI," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi'i, di Padang, pada 2 November 2024. pada peluncuran aplikasi terbaru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wamenag Romo mengatakan wacana pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji yang selama ini dinilai belum optimal. Sebab, lanjut dia, masih banyak ditemukan petugas haji asal Indonesia yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jamaah haji di Tanah Suci.
"Itu petugas haji kumpul di sana merokok, kumpul di sini ketawa-ketawa, sehingga jamaah tidak terlayani," kata Wamenag.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VIII DPR setuju pelibatan TNI/Polri sebagai petugas haji 2025
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024