Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menghadiri deklarasi Relawan Anti Narkoba serta peluncuran pos relawan anti narkoba di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Kegiatan itu berlangsung di Pantai Citra Desa Namosialang ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, Rabu.
Deklarasi ini menandai komitmen masyarakat Desa Namosialang untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Hadir dalam acara ini Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat Nur Elly Harian Rambe, MM, perwakilan dari BNN Langkat, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH, MH, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH dan perangkat Desa Namo Sialang lainnya.
Kepala Desa Namosialang Rasliadi, yang juga Ketua Relawan Kampung Bersih dari Peredaran dan Penyalagunaan Narkoba, menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini. Turut hadir sekitar 120 anggota relawan anti narkoba yang siap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa dari ancaman narkoba.
Kapolres AKBP David Triyo Prasojo menggaris bawahi pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam melawan narkoba.
"Kerjasama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi bahaya narkoba. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Komitmen Polres Langkat tetap menindak pelaku pengedar dan penyalagunaan narkoba, karena kejahatan narkoba adalah musuh kita bersama, tambahnya.
Acara ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat, bersama dukungan dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah, merupakan kunci dalam menanggulangi masalah narkoba.
Diharapkan dengan deklarasi ini, kesadaran dan komitmen masyarakat semakin kuat untuk menjadikan Desa Namo Sialang, khususnya, sebagai desa yang bersih dari peredaran dan penyalagunaan narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kegiatan itu berlangsung di Pantai Citra Desa Namosialang ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, Rabu.
Deklarasi ini menandai komitmen masyarakat Desa Namosialang untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Hadir dalam acara ini Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat Nur Elly Harian Rambe, MM, perwakilan dari BNN Langkat, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH, MH, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH dan perangkat Desa Namo Sialang lainnya.
Kepala Desa Namosialang Rasliadi, yang juga Ketua Relawan Kampung Bersih dari Peredaran dan Penyalagunaan Narkoba, menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini. Turut hadir sekitar 120 anggota relawan anti narkoba yang siap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa dari ancaman narkoba.
Kapolres AKBP David Triyo Prasojo menggaris bawahi pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam melawan narkoba.
"Kerjasama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi bahaya narkoba. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Komitmen Polres Langkat tetap menindak pelaku pengedar dan penyalagunaan narkoba, karena kejahatan narkoba adalah musuh kita bersama, tambahnya.
Acara ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat, bersama dukungan dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah, merupakan kunci dalam menanggulangi masalah narkoba.
Diharapkan dengan deklarasi ini, kesadaran dan komitmen masyarakat semakin kuat untuk menjadikan Desa Namo Sialang, khususnya, sebagai desa yang bersih dari peredaran dan penyalagunaan narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024