Kepolisian menangkap pengamen karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Pelaku berinisial D (29) sudah diamankan," kata Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Ricky menjelaskan, kasus pelecehan ini terungkap dari informasi masyarakat dan rekaman video kamera pengawas (CCTV) yang diunggah di media sosial. Dalam video itu, tampak pelaku D melakukan pelecehan seksual kepada korban.
 
Petugas Kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial (medsos) tersebut dan melakukan penyelidikan.
 
"Setelah dinyatakan cukup dan akurat, maka pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15 WIB maka dapat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah Jalan Serdang Baru I, Kemayoran, Jakarta Pusat," katanya.
 
Saat ditangkap, polisi meminta terduga pelaku untuk menyerahkan pakaian berupa kaos dan celana panjang yang digunakan pada saat kejadian. Pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
"Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Dikarenakan korban di bawah umur sehingga korban dan pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pengamen diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024