Kementerian Hukum dan HAM siap bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan diterima di Medan, Selasa. 

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Nico Afinta sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.

"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini," ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan
Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebagai respon cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draf SKB 3 menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian. 

Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025. 

"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," ucap Nico. 

Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan befokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian. 

"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," beber Nico.

Terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk. 

"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian." terang Nico.

Terakhir, lanjut tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri. 
 
"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" tutup Nico dalam laporannya. 

Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. 

Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.

Berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra,  Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

Menteri Hukum yakni Supratman Andi Agtas,
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024