Masih ada fraksi yang belum terbentuk dua minggu setelah pelantikan 35 anggota DPRD Labuhanbatu Utara. Akibatnya, alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Labura belum ditetapkan.

Wakil Ketua sementara DPRD Labura Arli Simangunsong yang ditanya terkait apakah AKD Labura apakah sudah terbentuk, ia menjawab belum.

"Belum. Fraksi gabungan satu lagi," katanya, Kamis (10/10).

Namun Ketua DPC Partai Hanura dan juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Labura itu tidak menyebutkan atau menjelaskan dari partai mana saja yang belum membentuk fraksi gabungan tersebut. 

Hal serupa diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Jhony Efendi Siahaan. Menurutnya, sesuai peraturan yang ada, untuk fraksi gabungan hanya boleh dua fraksi.

Bendahara DPD PAN Labura itu juga menyebutkan, selain belum semua partai gabungan masuk dalam fraksi, pimpinan defenitif DPRD Labura juga belum dilantik.

Dampak dari dua kondisi itu, maka pembentukan AKD menjadi terkendala. Karena untuk masuk di jajaran AKD, seorang anggota DPRD mewakili fraksi masing-masing.

"Selain itu, komisi juga belum bisa dibentuk. Sementara komisi masih berupa kelompok kerja (pokja)," ujar pria tinggi besar yang duduk untuk periode keduanya itu.

Saat para anggota DPRD Labura yang dilantik pada 25 September lalu sedang menjalani dan mengikuti orientasi di Medan. 

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024