Tim patroli gabungan Direktorat Samapta, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Labuhan menangkap dua anggota geng motor yang hendak tawuran di Medan. 

"Hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku sedang bersiap untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lain di kawasan Kelurahan Titi Papan, Medan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin. 

Hadi mengatakan petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit yang diduga akan digunakan untuk tindak kekerasan dan satu unit sepeda motor.

Lebih lanjut, pelaku berinisial RD (17) dan MAF (16), keduanya warga Kelurahan Rengas Pulau, sebagai anggota geng motor yang dikenal dengan nama "Lucifer".

Penangkapan ini bermula ketika tim patroli mencurigai gerak-gerik beberapa pengendara sepeda motor yang melintas dengan perilaku yang mencurigakan. 

Kemudian personel melakukan penangkapan ini  terjadi di Jalan Marelan Raya sekitar Minggu (7/10), saat petugas gabungan melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah.

"Tim patroli gabungan langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya dua pelaku berhasil diringkus. Sementara itu, beberapa anggota geng motor lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi," kata Hadi.

Ia menegaskan, Polda Sumut akan terus melakukan patroli untuk mencegah bentrokan maupun aksi tawuran serupa dan menjaga keamanan masyarakat khususnya Sumatera Utara.

Saat ini, RD dan MAF telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengejar anggota geng motor lainnya yang berhasil kabur dari pengejaran. 

"Dalam hal ini Polda Sumut terus berupaya dalam memberantas tindak kriminal jalanan, khususnya geng motor, terus diperkuat guna memastikan keselamatan masyarakat," ucap Hadi.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024