Tiga tahun pemerintahan HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SUKA) disebutkan ada ratusan rumah ibadah yang telah menerima bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Untuk memastikan penganut agama beribadah dengan nyaman dalam kurun waktu tiga tahun, Pemkab Madina di bawah kepemimpinan Pak Bupati dan Ibu Wakil sudah menyalurkan bantuan berupa dana hibah untuk rumah ibadah," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bahruddin Juliadi, Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, bantuan berupa dana hibah ini bertujuan memastikan penganut agama bisa beribadah dengan nyaman di masjid maupun gereja. Sumber dananya dari APBD Madina.
Bahruddin menambahkan, dana hibah ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah ibadah, tapi juga untuk madrasah.
Kabag Kesra merinci, pada tahun 2022 lalu ada sebanyak 60 rumah ibadah dan MDTA yang mendapat bantuan tersebut diantaranya 32 masjid, tujuh MDTA, tiga gereja, 10 musala, dan delapan madrasah dengan total anggaran Rp420 juta.
Ditahun 2023, Pemkab Madina kembali menggelontorkan Rp 247 juta untuk bantuan sarpras 21 masjid, dua gereja, satu pesanteren, satu musala, dan satu MDTA.
Sedangkan tahun 2024 sebanyak 13 masjid, enam MDTA, dua gereja, dua musala, dan dua pesantren yang menerima bantuan.
"Anggaran tahun 2024 sebesar Rp277, 32 juta," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bantuan ini terbuka untuk seluruh masyarakat dengan terlebih dahulu mengajukan proposal permintaan dana hibah. Dan saat ini bantuan dana hibah ini masih terus berjalan.
Sasaran bantuan tidak terkonsentrasi pada satu atau dua kecamatan. Bahkan, sebagian rumah ibadah di 23 kecamatan yang ada di Madina itu sudah mendapatkan bantuan.
Bahruddin menjelaskan, dengan adanya bantuan seperti ini, Pemkab Madina berharap rumah ibadah dapat menjadi tempat berkumpul untuk membangun keimanan dan ketaqwaan. Selain itu rumah ibadah juga diharapkan bisa menjadi tempat pembinaan generasi muda agar religius, berkualitas, dan mempunyai moral serta iman yang baik.
"Bantuan yang diterima setiap rumah ibadah tidak hanya bangunan, tapi juga karpet, kitab suci, dan lainnya," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Untuk memastikan penganut agama beribadah dengan nyaman dalam kurun waktu tiga tahun, Pemkab Madina di bawah kepemimpinan Pak Bupati dan Ibu Wakil sudah menyalurkan bantuan berupa dana hibah untuk rumah ibadah," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bahruddin Juliadi, Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, bantuan berupa dana hibah ini bertujuan memastikan penganut agama bisa beribadah dengan nyaman di masjid maupun gereja. Sumber dananya dari APBD Madina.
Bahruddin menambahkan, dana hibah ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah ibadah, tapi juga untuk madrasah.
Kabag Kesra merinci, pada tahun 2022 lalu ada sebanyak 60 rumah ibadah dan MDTA yang mendapat bantuan tersebut diantaranya 32 masjid, tujuh MDTA, tiga gereja, 10 musala, dan delapan madrasah dengan total anggaran Rp420 juta.
Ditahun 2023, Pemkab Madina kembali menggelontorkan Rp 247 juta untuk bantuan sarpras 21 masjid, dua gereja, satu pesanteren, satu musala, dan satu MDTA.
Sedangkan tahun 2024 sebanyak 13 masjid, enam MDTA, dua gereja, dua musala, dan dua pesantren yang menerima bantuan.
"Anggaran tahun 2024 sebesar Rp277, 32 juta," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bantuan ini terbuka untuk seluruh masyarakat dengan terlebih dahulu mengajukan proposal permintaan dana hibah. Dan saat ini bantuan dana hibah ini masih terus berjalan.
Sasaran bantuan tidak terkonsentrasi pada satu atau dua kecamatan. Bahkan, sebagian rumah ibadah di 23 kecamatan yang ada di Madina itu sudah mendapatkan bantuan.
Bahruddin menjelaskan, dengan adanya bantuan seperti ini, Pemkab Madina berharap rumah ibadah dapat menjadi tempat berkumpul untuk membangun keimanan dan ketaqwaan. Selain itu rumah ibadah juga diharapkan bisa menjadi tempat pembinaan generasi muda agar religius, berkualitas, dan mempunyai moral serta iman yang baik.
"Bantuan yang diterima setiap rumah ibadah tidak hanya bangunan, tapi juga karpet, kitab suci, dan lainnya," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024