Tonase untuk kendaraan melintasi ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera Batu Jomba, di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sudah mulai dibatasi.

Demikian notulen hasil dari rapat Forum  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tapsel yang diketuai Sofyan Adil, juga Sekda Tapsel dengan pembina Forum Lalu Lintas AKBP Yasir Ahmadi, juga Kapolres Tapsel yang diterima, Jumat.

Forum Lalu Lintas yang rapat bersama Balai Jalan Nasional Sumut dan pihak terkait lainnya sepakat memberlakukan pembatasan tonase kendaraan roda empat maksimum 2 ton mulai dari tanggal 3 Oktober 2024 hingga selesai.

Dalam notulen rapat juga disepakati mempercepat proses perbaikan dan memelihara Jalan Batu Jomba agar tetap dapat dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat tujuan Padangsidimpuan - Tarutung atau sebaliknya.

Masih dalam notulen rapat  menghentikan dengan kesadaran pembangunan Jalan Swadaya yang dibangun oleh masyarakat karena berdampak rusak nya Jalan Nasional tersebut.

Forum Lalu Lintas bersama BBPJN Sumut juga akan menyurati pimpinan, atasan atau kementerian untuk segera mengambil langkah perbaikan dan atau solusi pengalihan atau pembangunan jalan permanen.

Untuk memaksimalkan hasil rapat forum lalu lintas juga menempatkan personel satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD melakukan pengamanan di Pos Pal Sabolas, Sipirok, dan Batu Jomba setiap hari.

Membuat rambu-rambu lalu lintas dan pos sosialisasi pengalihan jalan untuk kendaraan roda enam atau lebih di titik strategis Jalan Nasional Palsabolas - Sipirok. Kepada PLN juga diminta menambah lampu penerangan jalan di Batu Jomba.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024