Enam personel Kepolisian Resor (Polres) mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R), Rabu (2/10), di Aula Andar Siahaan, markas komando di Raya. 

Sidang BP4R ini digelar, karena enam personel tersebut akan mengakhiri masa lajang, dan sidang turut dihadiri calon pendamping hidup. 

Sidang BP4R dipimpin Wakil Kapolres Kompol Hendrik Situmorang mewakili Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, dan dihadiri pejabat penting Polres Simalungun. 

Kompol Hendrik Situmorang mengatakan, sidang BP4R bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses penting dalam pembinaan personel Polri. 

Polri memahami bahwa kehidupan pribadi yang harmonis dan stabil akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Dengan adanya sidang BP4R, Polri berusaha memastikan setiap perkawinan yang dilakukan personel tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dilandasi kesiapan mental dan spiritual.

Ini enam personel Polres Simalungun dan pasangannya, Aiptu Heskiel Ketaren dan Febrina Romauli Delima Aruan, Brigpol Dodi Elitomson Nagur dan Kristin Devita S Simarmata, Briptu Gustaf Noris Kurnia Aziz Saragih dan Cilvia Putri Siahaan, Briptu Ober Godia Purba dan Fichka Ade Puspita, Bripda Beryl Evan Aruan dan Fany Lumban Tobing, Bripda Andika Yuda Pratama dan Amelisa Sonakna.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024