Penjabat Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait langkah antisipatif dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayahnya.

"Segala sesuatu terkait pelaksanaan Pilkada Taput harus terlaksana dengan baik, aman, dan lancar agar pesta demokrasi yang digelar mampu melahirkan pemimpin Taput untuk lima tahun mendatang," ujar Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, Rabu (2/10).

Disebutkan, pada rakor yang digelar semalam di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Forkopimda dan jajaran telah membahas sejumlah poin penting demi penyelenggaraan Pilkada yang aman, dan lancar.

Disebutkan, pemilihan kepala daerah serentak 2024 akan dilaksanakan pada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Tapanuli Utara yang sesuai jadwal akan digelar pada 27 November 2024.

Dan pada saat ini telah memasuki tahapan pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. 

Pada rapat yang digelar, Komisi Pemilihan Umum telah menyampaikan paparan terkait persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Taput, baik itu pemetaan, pemutahiran data, serta perlu dilaksanakan sosialisasi pemilihan kepala daerah kepada pemilih pemula, serta menyampaikan data peserta pemilih yang valid ke tiap-tiap TPS dan melakukan perhitungan terhadap jumlah kebutuhan logistik pilkada sebelum didistribusikan ke masing-masing TPS agar jangan sampai terjadi kekurangan logistik pada saat Pilkada berlangsung.

Pihak KPU juga diminta agar benar-benar melaksanakan bimtek pelaksanaan Pilkada bagi PPS dan KPPS, serta membatasi jumlah posko-posko pemenangan masing-masing calon.

Demikian halnya, Bawaslu Taput juga telah menyampaikan paparan terkait data wilayah rawan konflik yang memungkinkan terjadi permasalahan serta hal-hal lainnya serta jadwal kampanye masing-masing calon.

Pemasangan spanduk atau baliho sebagai alat peraga kampanye calon bupati dan wakil bupati juga diharapkan sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023. 

Dan dalam teknis lapangannya, Bawaslu diminta berkoordinasi dengan polisi pamong praja dalam melaksanakan penertiban terhadap spanduk atau baliho yang terpasang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sementara, untuk mencegah kecurangan pada saat Pilkada, pihak Bawaslu diharapkan sedini mungkin melakukan penindakan terhadap kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi pada saat Pilkada," terang Dimposma.

Dan dalam hal pengamanan, perlu kerjasama antara TNI dan Polisi dalam pelaksanaan keamanan pada saat pilkada berlangsung. 

Sementara, untuk netralitas aparatur sipil negara, pimpinan instansi BKPSDM dan PMD Taput akan membuat intruksi dan atau surat edaran Pj Bupati Taput tentang netralitas aparatur sipil negara, serta netralitas kepala desa dan perangkat desa.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024