Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan literasi digital keuangan kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan dunia maya yang mengambil keuntungan konsumen.

"Perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia terus merambah berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem pembayaran," ujar Ketua BMPD Sumut IGP Wira Kusuma di Medan, Sumut, Selasa.

Wira mengatakan pesatnya perkembangan tersebut seiring dengan meningkatnya masyarakat sebagai pengguna instrumen dan kanal pembayaran digital.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bank Indonesia Sumut tersebut mengatakan BI mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital Sumut pada Agustus 2024 tetap kuat.

"Volume transaksi nontunai di Sumut pada Agustus 2024, tercatat tumbuh positif dengan transaksi uang elektronik mencapai 21,77 persen year on year (yoy) atau 16.65 juta transaksi," ucap Wira.

Sementara itu, penggunaan QRIS juga tumbuh kuat mencapai 2,58 juta pengguna di Sumut, serta dari sisi merchant telah terdapat 1,30 juta, yang didominasi oleh usaha mikro 58,47 persen.

"Adapun dari sisi user hingga Agustus 2024 telah terdapat 2,49 juta pengguna QRIS atau tumbuh 42,24 persen (yoy)," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Wira, perkembangan tersebut, tentunya tidak lepas dari berbagai tantangan, khususnya dalam hal infrastruktur dan literasi masyarakat yang masih belum merata.

Bank Indonesia juga telah melakukan survei keberdayaan konsumen terhadap produk dan jasa sistem pembayaran berupa alat pembayaran menggunakan kartu (AMPK) dan uang elektronik.

"Masyarakat sudah berani bercerita mengenai kekecewaan maupun kepuasan terhadap penggunaan nontunai. Meskipun demikian, hasil menunjukkan bahwa masyarakat belum berada pada tahap konsumen yang berdaya," tutur Wira.

Kondisi tersebut menjadi merupakan celah potensi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital dengan mengambil keuntungan dari konsumen.

"Ini merupakan tugas bersama untuk mendukung ekosistem digital berjalan secara kondusif dalam memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat," ucapnya.

Bank Indonesia senantiasa mengampanyekan pelindungan konsumen melalui tagline PeKA yaitu Peduli, Kenali, dan Adukan.

Peduli, harapannya adalah konsumen memahami produk atau jasa sistem pembayaran yang digunakan hingga termasuk fitur keamanan pada instrumen yang digunakan.

Kenali yaitu konsumen dapat mengetahui berbagai modus risiko/potensi ancaman penipuan serta bagaimana memitigasi.

Adukan, harapannya konsumen dapat memahami peran dari para regulator perlindungan konsumen, sehingga dapat mengajukan pengaduan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Pewarta: M Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024