Muttaqin Harahap, SH, MH, akan dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), di Kantor Kejati Sumut pada Senin (9/9) besok.

"Iya, besok acara pelantik dan dan serah terima jabatan di Kantor Kejati Sumut. Mohon doanya ya," kata Muttaqin Harahap ketika dihubungi dari Medan, Minggu (8/9).

Muttaqin menggantikan posisi Dr Iwan Ginting, SH, MH yang dipromosikan sebagai Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung, di Jakarta.

Sedangkan pengganti Muttaqin sebagai Kepala Kejari Medan diisi oleh Fajar Syah Putra, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus pada Kejati Banten, di Serang. 

Pelantikan dan serah terima jabatan itu dilakukan menindaklanjuti surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Perjalanan Karier 

Muttaqin Harahap mengawali kariernya sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya pada Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2003. 

Satu tahun kemudian, Muttaqin Harahap dimutasi menjadi jaksa fungsional pada Kejari Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. 

Perjuangan menjadi seorang jaksa tidaklah mudah. Pria yang lahir di Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut itu harus menjalani hidup berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain, sehingga kariernya dunia di Korp Adhyaksa sudah malang melintang.

Pada tahun 2007, pria kelahiran 12 Februari 1979 silam itu dipromosikan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejari Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.

Dua tahun kemudian, dirinya dimutasi dan dipercaya sebagai Pemeriksa pada Kejari Panyabungan, Sumatera Utara. 

Pada 2013, Muttaqin kembali ditugaskan menjadi Kasi Intelijen pada Kejari Rejang Lebong, Bengkulu.

Berselang satu tahun, dirinya kembali ditugaskan pulang kampung ke Sumut menjadi Kasi Intelijen pada Kejari Karo. 

Selanjutnya di tahun 2017, Muttaqin dipercaya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) pada Kejari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Di tahun 2019, Muttaqin kembali ditugaskan di Kejati Sumut sebagai sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen.

Pada 2020, Muttaqin dimutasi menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Lampung.

Tidak lama bertugas di Kejati Lampung, Muttaqin dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejari Sorong, Papua Barat Daya.

Di tahun yang sama, Muttaqin kembali dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejari Langkat, Sumatera Utara. 

Dua tahun berselang, Muttaqin Harahap dipromosikan sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejati Banten sampai tahun 2023.

Selanjutnya, dirinya dipercaya menjadi Kepala Kejari Medan dan dilantik pada 01 September 2023. 

Setahun kemudian, tepatnya pada Senin (9/9) besok, dirinya resmi mengemban jabatan sebagai Aspidsus Kejati Sumut.

Penghargaan

Muttaqin Harahap meraih dua penghargaan Tanda Jasa Presiden RI, yakni Satyalancana Karya Satya X tahun 2011 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2021.

Kemudian, Muttaqin juga mendapatkan penghargaan kategori terbaik dalam penyelesaian dugaan Tipikor terbanyak dalam setahun menjabat di Kejari Sorong pada tahun 2020.

Selain itu, Muttaqin meraih penghargaan terbaik dari JAMPidum, yakni tiga besar terbaik Kejari Tipe-B penyelesaian perkara pidum melalui pendekatan restorative justice pada tahun 2021.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024