Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperoleh penghargaan sebagai juara I pelaporan melalui aplikasi Inteliz terkait capaian kinerja bidang intelijen pada kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) Kejaksaan RI tahun 2024 di Jakarta.
“Piagam penghargaan itu diserahkan pada Selasa (5/9), oleh Plt. JAM Intel Bapak Leonard Ebenezer Simanjuntak dan Sesjamintel Bapak Sarjono Turin kepada Kajati Sumut Bapak Idianto diwakili oleh Asintel Kejati Sumut Bapak Andri Ridwan,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Jumat (6/9).
Yos menyebutkan, aplikasi Inteliz Kejaksaan memiliki beberapa fungsi, di antaranya memudahkan pembuatan laporan intelijen.
“Aplikasi ini memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan, analisis, dan pemetaan data intelijen,” sebut Yos A Tarigan.
Pada acara penutupan Rakernis Kejaksaan RI tahun 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan resmi menutup sekaligus memberikan sambutan pada Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2024.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan peserta yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian kegiatan Rakernis.
Selain itu, Jaksa Agung mengharapkan kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun yang lalu.
"Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024