Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria berinisial AF (18) yang diduga geng motor dengan membawa senjata tajam di Kecamatan Medan Belawan, Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu, mengatakan patroli yang digelar itu dengan melibatkan sebanyak 31 personel menyisir beberapa ruas jalan di wilayah Belawan, Kota Medan, yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan geng motor.
"Dari hasil patroli yang digelar itu personel di lapangan mengamankan seorang remaja inisial AF (18) yang membawa senjata tajam diduga hendak melakukan aksi tawuran pada waktu dini hari," kata dia.
Hadi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan patroli malam hari yang berguna untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan yang tetap aman, nyaman dan kondusif.
"Terhadap remaja yang diamankan itu telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu, mengatakan patroli yang digelar itu dengan melibatkan sebanyak 31 personel menyisir beberapa ruas jalan di wilayah Belawan, Kota Medan, yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan geng motor.
"Dari hasil patroli yang digelar itu personel di lapangan mengamankan seorang remaja inisial AF (18) yang membawa senjata tajam diduga hendak melakukan aksi tawuran pada waktu dini hari," kata dia.
Hadi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan patroli malam hari yang berguna untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan yang tetap aman, nyaman dan kondusif.
"Terhadap remaja yang diamankan itu telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024