Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bekerja sama dengan Puskesmas Kotanopan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf D, yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi," ujar Kasubsi Pembinaan Lapas Kotanopan Budi Nugroho di Kotanopan, Rabu.

Budi mengatakan pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan dasar yaitu pemeriksaan tekanan darah, gula darah sewaktu.

"Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar, warga binaan mengaku antusias dan senang atas terselenggara kegiatan pemeriksaan rutin," tuturnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Lapas Kotanopan untuk memastikan bahwa hak-hak kesehatan para WBP terpenuhi dengan baik. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan rutin, diharapkan kesehatan para WBP tetap terjaga dan mereka dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi fisik yang baik.

Dengan kegiatan ini, Lapas Kotanopan berkomitmen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang humanis dan berbasis hak asasi manusia. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan para WBP.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024