Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), Provinsi Sumatera Utara menerima Alokasi Insentif Fiskal (AIF) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp.17,17 miliar.

AIF tersebut merupakan buah keberhasilan Pemkab Madina meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam dua tahun terakhir dan kemampuan memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan pemerintah pusat. 

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution membenarkan penerimaan alokasi insentif fiskal tersebut. 

"Sudah terkonfirmasi, kita dapat Rp17 miliar lebih," kata Atika dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Selasa (2/9).

Atas raihan itu, Atika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan yang diterima itu. 

Dia juga mengingatkan agar perolehan insentif ini dijadikan motivasi untuk bekerja lebih maksimal. 

"Ada tiga kategori yang diterima Pemkab Madina, penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, dan kinerja percepatan belanja daerah," tutur peraih dua rekor MURI ini.

Disampaikannya, Madina merupakan kabupaten yang paling banyak di Provinsi Sumatera Utara yang meraih alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 itu yakni sebesar Rp. 17.179.851.000,-

"AIF ini, dulunya DID, adalah yang pertama kali bagi Madina. Ini prestasi bersama. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Madina Yas Adu Zakirin menerangkan, capaian WTP bukan satu-satunya syarat untuk menerima AIF. 

Hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024  tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.

“Ada empat kategori kinerja yang dinilai, yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan belanja daerah," jelas dia.

Dari empat kategori itu, Pemkab Madina berhasil meraih tiga kategori. Pertama, percepatan belanja daerah pada pengelolaan keuangan. Kedua, penghapusan kemiskinan ekstrem pada pelayanan dasar. Ketiga, penurunan stunting pada dukungan fokus kebijakan nasional. 

Dirinya juga membantah rumor yang menyebut Pemkab Madina urung menerima insentif, karena ketidaksiapan laporan penanganan stunting

"Justru kita mendapat alokasi insentif itu dari keberhasilan penanganan stunting," sebut dia.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024