Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan berjalan dengan optimal.

"Kedatangan ke sini, kami memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi UPT Pemasyarakatan berjalan optimal," ujar Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi di Kotanopan, Rabu.

Oleh karena itu, Rudy mengingatkan agar melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju dan "Back to Basic" selama bertugas. 

"Selan tu, berikan hak narapidana sesuai dengan haknya, yaitu layanan kesehatan, makanan yang layak, remisi, serta ibadah sesuai kepercayaan masing-masing," ujar Rudy. 

 Ia berharap pegawai lapas bisa menjaga komunikasi dan layanan yang baik kepada seluruh narapidana guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan tersebut. 

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Joshua Ginting, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024